Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) merupakan fakultas
pertama yang didirikan di Universitas Riau. Pembentukannya berdasarkan
SK Yayasan Riau No. 2/KPTS/JUR/62 25 September 1962. Hal ini kemudian
diperkuat dengan SK Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No.
123 pada 20 September 1963 (berlaku efektif diakui pada 1 Oktober 1963).
FISIP telah mengalami beberapa kali pergantian nama. Saat pertama
kali diformat, fakultas ini dikenal sebagai Fakultas Administrasi Negara
dan Bisnis dimana terdapat dua departemen yang beroperasi; Departemen
Administrasi Negara dan Administrasi Bisnis. Saat itu, pembentukan
departemen-departemen ini terkait dengan kebutuhan untuk mengisi tenaga
administrasi di instansi pemerintah maupun di bisnis swasta di Provinsi
Riau.
Dari tahun ke tahun, fakultas ini mengembangkan beberapa jurusan baru,
seperti Jurusan Hukum (berdasarkan SK Senat Universitas tahun 2000) dan
Jurusan Ilmu Komunikasi (berdasarkan SK Senat Universitas tahun
2000). Departemen Hukum kemudian bubar dan menjadi Fakultas Hukum.
Jurusan Sosiologi, menawarkan gelar Sarjana Sosiologi dengan
spesifikasi Pembangunan Pedesaan dan Pembangunan Sosial
sedangkan tingkat pascasarjana konsentrasinya adalah Sosiologi Perkotaan
dan Perencanaan Pembangunan Sosial. Jenjang Program terdiri dari :
S1 157 sks 4 tahun
S2 42 sks 2 Tahun
Visi
Menjadi Program Studi terkemuka dan unggul di tingkat nasional dalam
penguasaan teori, analisis, dan penerapan untuk pengembangan masyarakat
berbasis riset pada Tahun 2025.
Misi
- Mewujudkan program studi yang unggul dan terkemuka dalam
penguasaan teori, metode, dan analisis sosiologi, khususnya bidang
kajian masalah sosial, perencanaan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
- Mewujudkan
fungsi dan tata kelola program studi dalam menghasilkan lulusan yang
berkualitas, berkompetensi, dan berdaya saing tingkat nasional.
- Mengoptimalkan
sistem pembelajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang
berkualitas dan adaptif dalam menghasilkan lulusan yang berdaya saing.
- Mengembangkan jaringan kemitraan dengan stakeholders dalam mengkaji masalah-masalah sosial, perencanaan sosial, dan menerapkan program-program pemberdayaan masyarakat.